Pemkot Kendari Rencanakan Penghapusan Sejumlah Aset

212
Kepala BP2RD Nahwa Umar
Nahwa Umar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menghapus sejumlah aset miliknya. Hal ini telah dibicarakan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar di ruang rapat Wali Kota Kendari secara virtual pada Selasa (18/8/2020).

Dalam rapat tersebut, Nahwa Umar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatat aset yang akan dimusnahkan dan menyerahkannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dilakukan verifikasi.

“Semua OPD segera menyelesaikan usulan aset yang akan dimusnahkan agar aset kita bisa tertib,” ujarnya saat memimpin rapat.

BACA JUGA :  Nilai Zakat Fitrah Kota Kendari 2020 Naik Rp1.000

Sementara Kasubid Penatausahaan dan Pelaporan Aset BPKAD Kota Kendari, A. Ikrar Anggara Sakra menjelaskan, rapat perdana ini merupakan tahap awal pemeriksaan fisik dan administrasi yang akan dilakukan tim penghapuaan aset terhadap usulan yang disampaikan OPD.

“Setelah diteliti dan dibuatkan berita acara, dengan lampiran jenis-jenis asetnya. Selanjutnya oleh sekda sebagai pengelola barang akan diusulkan kepada wali kota untuk dimusnahkan,” jelasnya dalam rapat.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Siapkan Anggaran Rp26 Miliar untuk THR ASN

Setelah seluruh aset dimusnahkan dan dibuatkan berita acara, aset yang telah dimusnahkan selanjutnya akan dihapus di kartu inventaris barang. Salah satu yang mejadi usulan penghapusan barang lanjut Angga adalah, bangunan kantor wali kota Kendari dan sejumlah fasilitasnya.

Rapat ini juga dihadiri Kadis PU, Kepala BPKAD, Inspektur Pembantu 2, Kabag Hukum, Sekretaris BKPSDM, Kabid Cipta Karya serta Kabid Aset BPKAD Kota Kendari. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Jumriati