ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bakal pasangan calon Abdul Halim – Untung Taslim dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai peserta calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe Kepulauan (Konkep) 2020 melalui jalur independen atau perorangan.
Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konkep melakukan pleno verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan perseorangan pada Kamis (20/8/2020) kemarin.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konkep, Badran mengatakan, hasil dari pleno verifikasi perbaikan, pasangan Halim – Untung telah memenuhi syarat dukungan. Di mana dari total 3.065 dukungan yang dilakukan verifikasi pada masa perbaikan, 2.508 dinyatakan memenuhi syarat, kemudian 557 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Jika ditambah dengan hasil pleno verifikasi pertama sebelum perbaikan sebanyak 2.114 KTP dukungan, totalnya menjadi 4.622 KTP dukungan.
“Hasil dari pleno tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon pada 4 September mendatang, karena sudah melewati angka minimal dukungan 2.527,” kata Badran via telepon selulernya, Jumat (21/8/2020).
Sementara Muhammad Ali, selaku juru bicara pasangan Halim – Untung mengatakan, setelah pasangan Halim – Untung dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Konkep sebagai peserta pilkada, pihaknya kini mempersiapkan kelengkapan berkas yang nantinya akan dibawa pada saat pendaftaran di KPU pada 4 September 2020 mendatang.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada hasil perjuangan seluruh tim Halim – Untung dengan telah ditetapkan keputusan KPU Konkep bahwa pasangan Abdul Halim – Untung sudah resmi memperoleh tiket jalur independen dan dapat mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Konkep 2020,” kata Ali melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat (21/8/2020).
Dengan lolosnya pasangan Halim – Untung sebagai peserta di Pilkada Konkep, saat ini sudah ada tiga pasangan bakal calon yang telah memenuhi syarat pencalonan di KPU. Dua pasangan bakal calon lainnya adalah pasangan Amrullah – Andi Muhammad Lutfi dan pasangan Musdar – Ilham Jaya.
Selain tiga pasangan tersebut, di Pilkada Konkep masih terbuka ruang untuk satu pasangan bakal calon lagi, sebab Golkar tiga kursi dan PPP satu kursi belum mengeluarkan rekomendasi. Saat ini ada satu pasangan yang sudah mendapat rekomendasi Gerindra satu kursi, yakni pasangan Muhammad Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq.
Hanya saja dukungan satu kursi itu tidak cukup untuk mengantarkan pasangan itu untuk ikut berkontestasi di Pilkada Konkep 2020. Sebab, syarat pencalonan kepala daerah di Konkep, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi atau empat kursi dari jumlah kursi di DPRD daerah itu. (A)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati