ZONASULTRA.COM, KENDARI – Menghadapi tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah (cakada) dalam pemilihan serentak tahun 2020 yang akan berlangsung dari 4 sampai 6 September 2020 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar simulasi tahapan pendaftaran calon, dengan menghadirkan KPU tujuh kabupaten penyelenggara pemilihan serantak.
Simulasi ini dilaksanakan di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Sultra, Minggu (23/8/2020), dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib didampingi oleh anggota KPU Sultra lainnya. Simulasi ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada KPU kabupaten penyelenggara pemilihan terkait alur dan tata cara pendaftaran.
Dia mengimbau kepada KPU kabupaten agar melaksanakan tahapan pendaftaran dengan baik, sebab salah satu tahapan yang berpotensi terjadinya sengketa adalah pada tahapan ini. Maka oleh karena itu, ia meminta proses pendaftaran dilaksanakan secara profesional, mandiri serta memperlakukan semua bakal calon secara adil dan setara.
Kemudian dalam melaksanakan tahapan pendafataran, bakal pasangan calon diimbau memperhatikan standar protokol Covid-19.
“Selain itu, yang lebih penting adalah bagaimana KPU kabupaten memiliki serta meningkatkan kualitas pemahaman terkait syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen pemenuhannya,” ujar Natsir melalui keterangan tertulis yang dikirim oleh Kasubag Teknis KPU Sultra Samsu Agusdar kepada Zonasultra.com, Senin (24/8/2020).
Dalam simulasi ini, anggota dan kasubag KPU kabupaten yang bertugas menjadi pelaksana simulasi. Simulasi berjalan lancar, dan secara teknis KPU tujuh kabupaten penyelenggara siap melaksanakan seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2020 termasuk tahapan pencalonan.
Untuk diketahui, di Sultra ada tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yakni, Kabupaten Muna, Buton Utara, Wakatobi, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan. (B)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma