Golkar Usung Surunuddin – Rasyid, Irham Gagal Maju Pilkada Konsel

Golkar Usung Surunuddin - Rasyid, Irham Gagal Maju Pilkada Konsel
REKOMENDASI GOLKAR - Anggota Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPP Partai Golkar Balia menyerahkan surat keputusan rekomendasi DPP kepada pasangan Surunuddin - Rasyid, untuk diusung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Konawe Selatan (Konsel). Surat keputusan itu diserahkan di Jakarta, Senin (24/8/2020). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) akhirnya menetapkan jagoannya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konawe Selatan (Konsel). Partai besutan Airlangga Hartarto itu mengusung petahana Surunuddin Dangga – Rasyid untuk berlaga dalam pesta demokrasi 9 Desember 2020 mendatang.

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) DPP Partai Golkar nomor SKEP-268/DPP/Golkar/VIII/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Golkar, Lodewijk F. Paulus, pada tanggal 19 Agustus 2020

SK tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DPP Partai Golkar Balia, kepada Surunuddin – Rasyid, di Jakarta, Senin (24/8/2020). Dalam SK itu, DPP menugaskan DPD II Golkar Konsel, untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat tersebut, DPP menugaskan DPD II Golkar Konsel untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat, sesuai jadwal telah ditentukan.

Kemudian, keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsional/kader/ dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan hasil rapat Tim Pilkada Pusat Partai Golkar, dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Keluarnya dukungan Golkar yang memiliki enam kursi di parlemen semakin menambah kekuatan pasangan Surunuddin – Rasyid. Sebelumnya, pasangan ini sudah mendapat dukungan dari NasDem lima kursi, PKB dua kursi, PKS satu kursi dan PBB satu kursi. Jika diakumulasi, maka pasangan akronim Suara (Surunuddin – Rasyid) itu mendapat dukungan 15 kursi dari total 35 kursi di DPRD Konsel.

Keluarnya dukungan Golkar ini juga memastikan langkah Irham Kalenggo untuk maju di Pilkada Konsel 2020 dipastikan gagal. Sebab, sampai saat ini Irham yang berkeinginan maju, sama sekali belum mendapat pintu partai.

Sehingga bisa dipastikan kontestan yang akan berlaga dalam Pilkada Konsel 2020 hanya ada tiga calon. Selain pasangan Surunuddin – Rasyid, ada pasangan Muhammad Endang – Wahyu Ade Pratama Imran yang mendapat dukungan Demokrat empat kursi dan PAN tiga kursi, serta pasangan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae yang diusung PDIP lima kursi, Hanura dua kursi, dan PPP satu kursi.

Kini, tinggal Gerindra lima kursi yang belum menentukan dukungan. Meski begitu partai besutan Prabowo Subianto itu tidak bisa membentuk poros baru karena syarat mengusung calon menimal harus mempunyai tujuh kursi di DPRD Konsel.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sultra Herry Asiku mengatakan, pertimbangan DPP memberikan rekomendasi untuk pasangan Surunuddin-Rasyid tidak lain atas rujukan survei tertinggi dan juga karena kader partai.

“Dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader Golkar wajib memenangkan pasangan calon yang diusung Partai Golkar,” ujar melalui pesan WhatsApp-nya, Senin malam (24/8/2020). (a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini