ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ada tiga daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata nasional (48,86%). Tiga daerah itu yakni Kabupaten Konawe Utara 59,85%, Kabupaten Muna 53,53%, dan Kabupaten Kolaka Utara 49,79%.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar daerah tidak ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerah dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Tito mengimbau agar pemerintah daerah yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30% agar segera merealisasikan anggarannya. Tercatat 41 provinsi atau kabupaten/kota yang realisasi belanja di bawah 30 persen, salah satunya adalah Kabupaten Muna Barat sebesar 29,86%.
“Data alokasi dan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tahun anggaran 2020 berdasarkan hasil laporan pemda, data yang diolah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah pada 27 Agustus 2020 pukul 01.00 WIB tercatat, provinsi dan kabupaten/kota dengan target anggaran pendapatan sejumlah Rp1.112,05 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp 583,92 triliun atau setara dengan persentase 52,51 persen,” terang Tito rapat dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/8/2020).
Selanjutnya, target anggaran belanja sebesar Rp1.165,32 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp501,54 triliun, setara dengan persentase 43,04%. Secara khusus, rata-rata dari pencapaian setiap provinsi dengan anggaran pendapatan Rp321,08 triliun, telah berhasil mencapai realisasi pendapatan Rp173,12 triliun dengan perhitungan persentase sama dengan 53,92%. Untuk target anggaran belanjanya sebesar Rp 342,40 triliun realisasi belanja mencapai Rp 153,20 triliun, setara dengan persentase 44,74%.
Sementara untuk kabupaten/kota target anggaran pendapatan senilai Rp790,97 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp 410,80 triliun, setara dengan persentase 51,94%. Untuk target anggaran belanja sebesar Rp822,92 triliun, berhasil mencapai realisasi belanja Rp348,34 triliun, setara dengan persentase 42,33%.
“Permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor, meliputi permasalahan umum pendapatan daerah di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari pandemi Covid-19,” ujar Mendagri.
Tito menuturkan bahwa pemda terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki. Selain itu terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemi Covid-19.
Selanjutnya permasalahan umum belanja daerah di antaranya yakni kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan. Pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer mengakibatkan kurangnya ketersediaan dana.
“Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” pungkas Tito.
Pihaknya telah membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan. Di sisi lain, Tito juga sangat mengapresiasi 107 provinsi, kabupaten/Kota se-Indonesia yang persentase realisasi belanja atau APBD-nya telah mencapai di atas rata-rata nasional. (b)