ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan formulir B.1-KWK kepada pasangan bakal calon (balon) kepala daerah (kada) yang diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulawesi Tenggara (Sultra). Formulir B.1-KWK diberikan sebagai syarat administrasi yang harus dibawa pasangan balon kada saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) pada awal September mendatang.
Penyerahan formulir B.1-KWK ini dilakukan secara daring melalui telekonferensi di 34 provinsi. Untuk wilayah Sultra diselenggarakan di Swissbel Hotel Kendari, Sabtu (29/8/2020).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan, DPP PKS telah memberikan formulir B.1-KWK yang telah ditandatangani Presiden PKS dan Sekjen PKS.
“Pada kesempatan ini, kami serahkan formulir tersebut kepada para calon, agar bisa segera digunakan sebagai kelengkapan pendaftaran ke KPU,” kata Yaudu.
Sebelum serah terima formulir B.1-KWK, para pasangan calon yang hadir menyimak arahan dari Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman. Selanjutnya, acara pembacaan ikrar dan menandatangani pakta integritas di atas kertas bermeterai.
Dalam pakta interigtas itu disebutkan komitmen para calon kepala daerah untuk memenangkan pilkada dengan penuh kehormatan, keberkahan, dan martabat, juga bersungguh-sungguh menghindari pelanggaran norma agama dan hukum serta nilai etika yang berlaku dalam NKRI.
Selain itu, disebutkan pula para calon kepala daerah ini agar bersungguh-sungguh menunaikan semua tugas dan fungsi kepala daerah/wakil kepala daerah dan menolak segala bentuk prilaku koruptif, serta menjaga kedaulatan bangsa sesuai Pancasila dan UUD 1945.
“Alhamdulillah semua calon bersedia berikrar dan menandatangani pakta integritas. Memang komitmen calon kepada NKRI, penegakan hukum, pencegahan korupsi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta menjaga nilai dan budaya, menjadi landasan kami dalam menentukan calon yang diusung atau didukung,” ujar Yaudu.
Mantan anggota DPRD Sultra itu mengatakan, dari tujuh kabupaten yang menggelar pilkada, PKS hanya menyerahkan lima daerah, sudah diserahkan dalam bentuk formulir B.1-KWK. Sedangkan di dua kabupaten lainnya yakni, Wakatobi dan Konawe Utara (Konut), PKS hanya mengeluarkan surat dukungan. Sebab, di wilayah tersebut PKS tidak punya kursi di DPRD.
“Memang betul tidak ada kursi di DPRD. Meski begitu, kita yakin punya suara untuk memenangkan calon yang didukung oleh partai,” katanya.
Berikut daftar pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil yang diusung dan didukung PKS:
1. Kabupaten Muna
LM Rusman Emba-Bachrun Labuta
2. Kabupaten Konawe Selatan
Surunuddin Dangga-Rasyid
3. Kabupaten Buton Utara
Aswadi Adam-Fahrul Muhammad.
4. Kabupaten Konawe Kepulauan
Musdar-Ilham Jaya
5. Kabupaten Kolaka Timur
Tony Herbiansyah-Baharuddin
6. Kabupaten Wakatobi
Arhawi-Hardin Laomo
7. Kabupaten Konawe Utara
Raup-Iskandar Mekuo. (B)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Muhamad Taslim Dalma