ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tahap pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai besok, Jumat (4 /8/2020) dan ditutup pada 6 September. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada para calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, agar tidak membawa massa saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di kantor KPU setempat.
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa,” kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).
Tito menegaskan para bakal pasangan calon (paslon) cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Publikasi pendaftaran dapat menggunakan media atau secara virtual.
Sebelumnya, Mendagri telah menegur keras tiga bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dan menyebabkan kerumuman. Tito mengatakan, Pilkada di tengah pandemi ini harus menjadi momentum emas untuk menangani pandemi Covid-19, bukan malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan agar tidak menjadi klaster baru. Sebab sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ujar Tito,” pungkasnya.
Selain itu, dalam arahannya, Mendagri mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS. (a)