ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin- Abu Haera resmi terdaftar sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 desember nanti.
Penetapan itu, diumumkan secara resmi usai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut melakukan pemeriksaan dan verifikasi syarat berkas pencalonan kandidat tagline Rabu Bersatu itu, Sabtu (5/9/2020).
“Alhamdulillah sudah diterima, sudah resmi sebagai peserta calon Bupati dan wakil Bupati Konut di pilkada nanti,” ungkap Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Konut, Herman Sewani yang juga sebagai partai pengusung paslon Rabu Bersatu itu di konfirmasi melalui via telepon
Pria yang juga menjabat Ketua Komisi l DPRD Konut ini menyampaikan, sebelumnya pada Jumat (4/9/2020) berkas pencalonan Ruksamin-Abu Haera sempat dikembalikan oleh KPU. Hal itu, dikarenakan dokumen dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai pengusung tidak ada sehingga harus dilengkapi untuk ditetapkan sebagai kandidat.
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Rabu Bersatu, Sudiro juga mengatakan, untuk syarat pencalonan Ruksamin-Abu Haera sudah memenuhi kriteria dan berkas administrasi yang kurang telah dilengkapi, serta diselesaikan sebelum deadline waktu 3 hari yang diberikan oleh KPU berakhir.
“Kami langsung koordinasi ke DPP mengenai berkas yang kurang dan semua tuntas. Tinggal kita bergerak untuk memenangkan pasangan Ruksamin-Abu Haera menjadi Bupati dan Wakil Bupati Konut priode 2021-2026,” ujarnya.
Saat mendaftar di KPU, Ruksamin-Abu Haera didampingi seluruh ketua partai pengusung mulai Partai PDIP, Nasdem, Golkar PBB dan Gerindra. Seluruh berisan dan kader partai pengusung di semua tingkatan, juga tim sukses, relawan dan simpatisan optimis paslon Rabu Bersatu itu dapat memenangkan perhelatan pesta demokrasi 5 tahunan yang akan berlangsung pada 9 desember nanti. (b)
Reporter: Jefri Ipnu
Editor: Ilham Surahmin