ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah habis sejak bulan Juni 2020 kemarin, hal itu menyebabkan sejumlah developer mengalami kesulitan untuk menjual rumah.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sultra Muhammad Kobar mengatakan, pascahabisnya kuota subsidi itu. Pemerintah menyiapkan skema subsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Kredit Perumahan Rakyat (KPR) BP2BT merupakan kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program yang diberikan dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.
“Jujur BP2BT ini banyak masyarakat yang belum paham. Ada yang paham tapi tidak begitu banyak. Kondisi ini yang membuat teman-teman developer kesulitan mendapatkan user (pembeli),” ungkap Kobar saat ditemui di Kendari, Selasa (15/9/2020).
Belum lagi kondisi di tengah pandemi Covid-19 daya beli masyarakat yang menurun juga menyebabkan implementasi skema BP2BT tersebut menjadi tidak sebaik skema FLPP.
Apabila dibandingkan keduanya, menurut Ketua ITAKI-APKINDO Sultra, lebih menguntungkan skema FLPP ketimbang BP2BT bagi masyarakat. Misalnya dalam hal suku bunga, suku bunga FLPP tetap selama jangka waktu kredit hingga lunas.
Sedangkan, BP2BT suku bunga tahun pertama, kedua dan ketiga flat namun tahun keempat dan seterusnya hingga pelunasan mengikuti suku bunga ketentuan pemerintah atau suku bunga acuan berjalan.
Tak hanya itu masyarakat yang membeli rumah dengan sistem BP2BT juga diwajibkan untuk menabung 6 bulan lebih dulu pada bank tempat mengajukan kredit untuk kemudian menjadi salah satu syarat permohonan KPR.
“Besaran bantuan subsidi untuk BP2BT ini sebesar Rp40 juta tapi sistem bunganya komersil,” katanya.
Sebagai contoh, misal harga rumah subsidi Rp153 juta dibantu dengan subsidi Rp40 juta melalui program BP2BT, maka pinjaman nasabah ke bank cuma Rp113 juta.
Untuk diketahui, tahun ini Sultra mendapatkan kuota FLPP 1.800 unit yang harus dibagi ke ratusan developer yang ada. Khusus untuk PI Sultra sendiri saat ini sudah beranggotakan 70 developer. Belum organisasi perhimpunan developer lainnya.
Kobar menambahkan, pemerintah dapat melihat kondisi ini dengan cermat agar kuota FLPP dapat kembali diadakan sehingga penjualan perumahan dapat kembali stabil di tengah pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.
Sebelumnya pada kuartal I 2020 penjualan properti di Sultra mengalami penurunan drastis terutama pada perumahan komersil yang mencapai 40 persen dan rumah subsidi turun 20 persen.
Editor: Ilham Surahmin