ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah satu orang pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menutup sementara pelayanan administrasi secara tatap muka.
“Iya, ada, laki-laki,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari Zulkarnain saat dihubungi via WhatsApp, Senin (21/09/2020).
Ia mengatakan, saat ini seluruh ASN lingkup Disdukcapil sedang melakukan rapid test untuk mengetahui jika terjadi penularan. Sebab, yang bersangkutan sempat bertugas di bagian pelayanan.
“Dia bertugas di belakang tapi sering ke depan membantu. Karena beberapa hari ini kami kekurangan tenaga dan kita lagi sosialisasi aplikasi jari, jadi sering juga ke depan,” ungkap Zulkarnain.
Oleh karena itu kata dia, untuk sementara layanan ditutup dua hari sejak hari ini, Senin (21/9/2020) hingga Selasa (22/9/2020). Setelah hasil pemeriksaan para pegawai keluar, baru pelayanan bisa normal kembali.
Sebelumnya, Jubir Satgas Penanganan Wabah Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) dr. La Ode Rabiul Awal menyebutkan update Covid-19 pada 20 September 2020 terjadi penambahan 72 kasus baru. Sebanyak 38 kasus di antaranya berasal dari Kota Kendari. (B)
Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Muhamad Taslim Dalma