ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020.
Penetapan itu, ditetapkan berdasarkan surat pengumuman Nomor 23/PL.02.3–PU/ 7407/KPU–Kab/IX/2020, tentang hasil penetapan paslon Bupati dan calon wakil Bupati.
Ketua KPU Wabupaten Wakatobi, Abdul Rajab mengatakan dua paslon tersebut adalah Arhawi- Hardin Laomo (HALO) dan Haliana- Ilmiati Daud (HATI) ditetapkan pada rapat pleno tertutup.
Kata Abdul Rajab, kedua berkas paslon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dalam penelitian berkas syarat pencalonan.
“Usai penetapan ini, kita akan masuk pengundian momor urut pada hari Kamis 24 Oktober 2020,” katanya saat konferensi pers di kantor KPU, Rabu, (23/9/2020), di Kecamatan Wangiwangi. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin