Pembagian Uang KKA di UMB Timbulkan Kerumunan Mahasiswa

Pembagian Uang KKA di UMB Timbulkan Kerumunan Mahasiswa
PEMBAGIAN UANG - Pihak birokrasi UMB saat melayani kerumunan mahasiswa yang datang mengambil uang lumpsum untuk dana pelaksanaan KKA virtual 2020, Jumat (25/9/2020). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Ratusan mahasiswa Universitas Muhamadiyah Buton (UMB) terlihat berkerumun di depan Gedung Rektorat, Jumat siang (25/6/2020). Mereka berdesak-desakan saat antre mengambil uang lumpsum untuk biaya selama menjalani Kuliah Kerja Amalia (KKA).

Sekretaris Panitia KKA UMB, Maaruf mengatakan, pihaknya tidak memprediksi akan ada ledakan massa. Pasalnya mereka hanya menginformasikan kepada mahasiswa untuk datang mengambil uang lumpsum di kampus lewat komunikasi virtual saat pembekalan mahasiswa sebelum KKA.

“Kita suruh datang dan kita atur, dan memang kita tahu yang berada di wilayah-wilayah kampus ini hanya berapa orang saja, tetapi tiba-tiba ada dari berbagai daerah. Kita bubarkan,” terang Maaruf saat ditemui awak media.

Kata dia, terjadi miskomunikasi antara mahasiswa dan birokrasi UMB. Dia berdalih langsung membubarkan kerumunan massa beberapa menit setelah berkumpul.

Keputusan UMB mengundang mahasiswa yang menyebabkan kerumunan massa ini dikhawatirkan akan melahirkan klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini bahkan telah disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Baubau jauh hari sebelum kerumunan terjadi. Satgas meminta kepada UMB agar memberikan uang lumpsum kepada mahasiswa lewat rekening masing-masing.

Mahasiswa yang diproyeksi ikut KKA virtual di UMB sendiri, tahun 2020 ini sebanyak 1.110 orang. Mereka diminta untuk mengambil uang lumpsum di kampus sebagai dana selama melaksanakan KKA. Yang datang hari ini baru separuhnya saja.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Baubau, dr Lukman sangat menyayangkan kejadian tersebut karena terjadi di tengah meningkatnya eskalasi Covid-19.

Menurut Lukman, kondisi Covid-19 di Baubau harus dipertimbangkan serius sebelum mengambil keputusan. Banyaknya warga dengan klasifikasi usia produktif yang tertular Covid-19, kurangnya kesadaran, serta banyaknya klaster sporadis (penularan tak disadari) menjadi landasan data untuk menegaskan bahwa berkerumun tidak boleh dilakukan di Kota Baubau.

“Jadi kita takutkan kalau ada kerumunan dalam jumlah banyak, misalkan ada yang reaktif atau sudah menderita Covid-19 bisa menularkan ke yang lain tanpa disadari. Akan makin mempersulit menahan laju-laju transmisi penularan Covid-19 di daerah kita,” urai Lukman.

Kota Baubau sendiri merupaka zona merah peta penyebaran Covid-19. Total warga terkonfimasi positif sebanyak 437 orang. Dengan total sembuh sebanyak 336 orang dan meninggal sembilan orang. (a)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini