ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sebanyak 368 orang warga binaan dan pegawai di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti rapid test, Jumat (25/9/2020). Hasilnya 21 orang dinyatakan reaktif.
Jumlah itu terdiri dari pegawai lapas sebanyak 76 orang dan warga binaan 292 orang. Masih terdapat 157 orang warga binaan yang tidak dirapid, di mana total keseluruhan warga binaan sebanyak 449 orang.
“Jadi yang ikut tes itu sebanyak 368 orang, di mana terdapat pegawai reaktif sebanyak delapan orang dan warga binaan 13 orang,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Wahyu, lewat pesan WhatsApp.
Lanjut Wahyu, sesuai protokol kesehatan 21 orang reaktif itu akan dijadwalkan swab test dalam tempo paling lambat satu minggu ke depan guna memastikan aman dari penularan Covid-19.
Sementara Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, La Samsuddin mengatakan, rapid test massal digelar sesuai perintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan ruangan karantina khusus dalam Lapas Kelas II A Kota Baubau kepada 21 orang reaktif. Jika nanti ada yang positif Covid-19 bakal dikarantina di Lapas Perempuan di Kendari sesuai ketetapan untuk karantina tahanan di Kakanwil Kemenkumham Sultra.
“Jadi kita sendiri siapkan satu ruangan khusus untuk karantina mereka yang telah dinyatakan reaktif hari ini. Biar terpisah dari yang lain,” ujar Samsuddin. (b)