Pilot Helikopter yang Bubarkan Massa Diperiksa Propam Polda Sultra

Tanggapi Demonstrasi Setahun Randi-Yusuf, Polisi Gunakan Helikopter
DEMO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan helikopter untuk membubarkan ratusan pendemo yang memperingati satu tahun meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Aksi demonstrasi oleh ratusan mahasiswa itu terjadi di perempatan Markas Polda, Sabtu (26/9/2020). (FADLI AKSAR/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pilot helikopter milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Senin (28/9/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Satriawan menjelaskan, pilot tersebut kini tengah dimintai klarifikasi. Hasil klarifikasi, kata dia, akan diumumkan ke publik.

“Nanti setelah selesai klarifikasi data saya sampaikan ke humas, nanti humas yg menyampaikan kepada media,” tulis Bambang Satriawan kepada zonasultra melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2020).

Helikopter tersebut terbang rendah saat demonstrasi peringatan satu tahun gugurnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) almarhum Randi dan M. Yusuf Kardawi di depan Mapolda Sultra, Sabtu (26/9/2020).

Akibat helikopter terbang setinggi tiang listrik, debu dan sampah kering beterbangan menyapu ratusan mahasiswa yang tangah melakukan unjuk rasa. Mahasiswa pun berlarian menjauhi terpaan angin kencang tersebut.

Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara juga bereaksi atas pengerahan helikopter itu. Kepala Ombudsman Mastri Susilo menilai penggunaan helikopter diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penindakan Huru Hara. (b)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini