ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga ibu korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri perikanan, menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti yang telah dijadwalkan bahwa Jokowi akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 22 Oktober 2020.
Dalam kunkernya, Jokowi akan meresmikan pabrik gula di Kabupaten Bombana dan Jembatan Teluk Kendari di Kendari. Ketiga ibu yakni Yodiati (48), Sumiati (65) dan Norma (66) memanfaatkan rencana Kunker Jokowi tersebut.
Yodiati berharap, surat terbuka yang ditulisnya bersama dua orang rekannya, bisa sampai ke Presiden Jokowi dalam kunjungannya di Kendari besok.
“Semoga bisa sampai ke Pak Jokowi, atau semoga bisa membaca surat kami lewat media,” singkatnya saat ditemui awak media, Selasa (21/10/2020).
Untuk diketahui, ketiganya merupakan korban PHK dari perusahaan PT Kelola Mina Laut, yang bergerak di bidang industri perikanan di Kendari. PHK sepihak itu diterima ketiganya dalam kurung waktu yang berbeda, namun dengan kasus yang nyaris sama.
Yodiati yang bekerja sejak tahun 2007, diPHK lantaran sempat mengalami sakit pada tahun 2017 lalu. Yuliati tiba-tiba pingsan saat sedang bekerja di dalam ruangan beku yang dingin tempat di mana ikan-ikan yang akan di ekspor disimpan.
Sama seperti Yodiati, Sumiati dan Norma juga diPHK usai mengalami sakit dan pingsan di ruangan yang sama juga, namun di tahun yang berbeda.
Kini, ketiganya akan menjalani proses persidangan putusan di Pengadilan Hubungan Industrial, pada 22 Oktober 2020. Sidang tersebut akan memutuskan, apakah ketiganya berhak mendapatkan pesangon dan jaminan kesehatan dari pihak perusahaan atau tidak.
Ketiganya pun berharap, surat terbuka yang ditulisnya untuk Presiden Jokowi bisa sampai ke tangan Jokowi untuk dibaca dan bisa menggugah hati orang nomor satu di Indonesia itu untuk membantu ketiganya dalam memperjuangkan haknya.
Surat terbuka pun ditulis ketiganya, sebagai harapan serta permohonan bantuan dari Presiden Jokowi agar perjuangan mereka untuk menuntut hak pesangon dan jaminan kesehatan dari pihak perusahaan bisa membuahkan hasil.
Dalam surat yang di tulis, hari ini tertanggal 21 Oktober 2020, berikut isi suratnya:
Surat Untuk Presiden Jokowi
Saya, Yodiati, Sumiati dan Norma, memohon kepada Presiden RI bapak Joko Widodo agar membantu kami mendapatkan keadilan.
Kami tiga orang pekerja diPHK secara sepihak oleh pihak perusahaan PT Kelola Mina Laut. Kami telah bekerja selama 10 tahun, kami di gaji tidak sesuai dengan upah minimum, kami juga tidak mendapatkan BPJS.
Saat ini kami berjuang di Pengadilan Hubungan Industrial Kendari, memperjuangkan hak kami yaitu pesangon dan jaminan kesehatan. Kami bertiga sampai sakit saat bekerja.
Kami memohon dengan sangat bantuan dan perhatian dari bapak Presiden Jokowi.
Wassalamu’alaikum, Kendari, 21 Oktober 2020.
Dari kami;
Yodiati, Sumiati dan Norma.
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Rizki Arifiani