Jembatan Penghubung Muna-Sulawesi Terkoneksi 73 Kabupaten Siap Dibangun

1100
Ridwan Bae Target 2024 Tak Ada Lagi Rumah Kumuh di Muna
KUNJUNGAN - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Muna, Selasa (3/11/2020).(NASRUDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Setelah pembangunan jembatan penghubung Muna-Buton yang segera dibangun, pulau Muna juga bakal segera terkoneksi dengan 73 kabupaten yang berada di daratan Sulawesi.

Hal itu, diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Ridwan Bae, Selasa (3/11/2020).
Kata Ridwan, saat ini tengah digodok pembangunan jembatan penghubung Muna dan daratan Sulawesi.

Mantan Bupati Muna dua periode ini menjelaskan pembangunan jembatan penghubung tersebut memiliki panjang sekitar 4 kilometer.

Proyeksinya akan dibangun dua jembatan yakni 2,5 kilometer untuk pembangunan jembatan penghubung Tampo-Bontubontu dan 1,5 kilometer pembangunan jembatan Lakarama-Tolitoli.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Sekarang sudah dimasukkan di Kementerian PUPR pembangunan jembatan penghubung pulau Muna dan daratan Sulawesi. Anggaranya sekitar Rp 10 triliun,” terang Ridwan Bae, Selasa (3/11/2020).

Proyeksinya tahun ini sudah mulai dilakukan survei investigasi desain. Komisi V DPR-RI sudah meyakinkan pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan tersebut.

Ridwan menerangkan dari 81 kabupaten di seluruh Sulawesi hanya ada delapan Kabupaten yang tak bisa dijangkau dengan kendaraan seperti di Sulawesi Utara sebanyak tiga kabupaten, Sulawesi Tengah dua kabupaten dan Sulawesi Selatan satu kabupaten. Di Sultra ada Konawe Kepulauan dan Wakatobi.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

Target Ridwan sebanyak 73 kabupaten termasuk Muna akan saling terkoneksi langsung baik menggunakan roda empat maupun roda dua.

“Jika ini terealisasi pertumbuhan ekonomi dan sektor wisata akan meningkat derastis,” harapnya. (a)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini