ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Sebanyak 61 Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat bantuan operasional dari Kementerian Agama (Kemenag), Direktorat Jendral Pendidikan Islam.
Bantuan Operasional (BOP) tersebut sebesar Rp10 juta setiap TPQ untuk keperluan biaya operasional di masa pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kolut Muh.Jafar mengatakan, dana operasional setiap TPQ yang di berikan langsung secara hibah itu untuk meningkatkan kapasitas setiap santri saat mengikuti pendidikan alquran yang sudah tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) seperti pembelanjaan alat perlindungan diri berupa masker atau alat hand sanitizer.
Dikatakannya, penerima bantuan itu sebelumnya telah terdata di Education Management Information System (Emis) yang merupakan sistem manajemen data pendidikan Islam yang berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program pendidikan Islam pada Kemenag.Kuurang lebih sekitar 200 TPQ yang terdaftar di Kolut namun hanya 61 TPQ yang keluar sebagai penerima.
“Tidak semua TPQ di desa mendapatkan bantuan tersebut, karena kuotanya bukan kita yang tentukan begitupun nama-nama TPQ penerima sudah ada dari kementrian,” kata Muh Dajafar kepada awak zonasultra.id Jumat (6/11/2020).
Ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan ke sejumlah TPQ tersebut dengan melibatkan pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk melihat apak TPQ ada aktivitas pendidikan atau sudah macet.
“Setiap lima tahun kita memverifikasi setiap TPQ dengan pemerintah desa dan KUA sebagai koordinatornya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan BOP itu diharapkan bisa membantu TPQ untuk menjalankan aktivitasnya dan benar dimanfaatkan sesuai juknisnya. (b)