ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) gencar melakukan operasi yustisi di beberapa tempat keramaian sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah itu. Dalam sehari puluhan warga terjaring dalam operasi protokol kesehatan tersebut.
Kabag Ops Polres Kolut AKP Aswar Anas mengatakan, operasi tersebut bertujuan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Olehnya itu, pihaknya menyisir wilayah yang menjadi pusat keramaian seperti Pasar Sentral Lacaria dan tempat-tempat umum lainnya.
Kata dia, masih ada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi sosial menghafal Pancasila oleh Satpol-PP agar tidak mengulangi lagi, serta dapat menyosialisasikan kepada warga yang lain tentang aktivitas di luar rumah wajib memakai masker demi kebaikan bersama.
Selain itu, banyak juga ditemukan warga yang tidak memakai masker dengan benar seperti hanya menggantung masker di dada dan ada pula yang hanya dipasang di dagu serta dikantongi.
“Ini bagian penerapan dan penertiban terhadap penggunaan masker oleh masyarakat saat melakukan aktivitas di luar rumah selama masa pandemi Covid-19,” kata Aswar Anas, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan, operasi yustisi akan selalu dilakukan agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Hal ini juga sebagai upaya polri peduli Covid-19 dalam mendisiplinkan masyarakat. (b)