ZONASULTRA.COM, KENDARI – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada perayaan malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Kendari akan melakukan penjagaan ketat di empat lokasi, yakni Jembatan Teluk Kendari (JTK), Kendari Beach, Pelataran Tugu Religi dan Jembatan Kuning Bungkutoko.
Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari nomor : 003.2/5851/2020 tentang regulasi libur Nataru di masa pandemi. Ratusan personel tim satgas yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinkes (Dinas Kesehatan) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pun siap turut andil dalam menjalankan arahan Wali Kota tersebut.
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan pemilihan empat titik itu karena lokasi tersebut adalah tujuan utama warga baik dari dalam maupun luar Kota Kendari yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru.
“Tapi kami sarankan bagi warga yang ingin libur Nataru sebaiknya di rumah saja mengingat saat ini masih pandemi covid-19. Tidak usah kumpul-kumpul yang menyebabkan kerumunan,” kata Nahwa Umar, Rabu (30/12/2020).
Ketua Tim Operasi Yustisi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari, AKP Yusuf Muluk mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan sekira 112 personel. Masing-masing titik akan dijaga sekira 28 personel.
“Nanti kita gelar operasi yustisi secara mobile. Setiap satu jam petugas akan bergantian menggelar operasi. Jadi masyarakat tak luput dari pantuan,” kata Yusuf.
Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Kendari, Sulkarnain juga mengimbau warga agar menikmati libur Nataru di rumah masing-masing. Dia khawatir, kerumunan libur Nataru jadi klaster baru penularan covid-19.
“Intinya tidak berkerumun dan membatasi diri dari aktifitas ditempat umum dan keramaian. Kalau bisa liburan dirumah saja,” pungkasnya. (b)
Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki