ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Wakatobi masih menunggu perintah Bupati terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades)
Kepala DP3APMD Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan mengatakan, pihaknya akan meminta petunjuk kepada Bupati karena yang menentukan dan menetapkan waktu Pilkades adalah Bupati.
“Sehingga kami harus berkoordinasi dengan beliau kapan akan dilaksanakan. Kalau perintah beliau dilaksanakan, akan kita laksanakan, sebelum masa jabatannya berakhir, atau sebelum bulan Juni. Kami akan bergerak ke arah situ karena kita sudah siap memang,”ujarnya saat ditemui di kantornya, kompleks perkantoran Motika, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (5/1/2021).
Tahapan dan proses yang memakan waktu kurang lebih 3 sampai 4 bulan, bahkan kadang lebih dari itu, kata dia, sehingga jika mulai tahapan di bulan Januari, paling lambat April atau Mei sudah bisa ditentukan hari H-nya.
“Dari sisi penganggarannya sudah kita sudah antisipasi memang. Dan penganggarannya itu dari tahun 2020 sesuai dengan perencanaan awal. Kemudian batal karena di refokusing untuk anggaran Covid-19. Sekarang anggarannya sudah ada. Jelas di DPA itu kita anggarkan sekitar Rp 1 miliar lebih, karena ada sekitar 45 desa,”paparnya.
Lebih lanjut Husnan menjelaskan, anggaran itu diperuntukan untuk pengadaan logistik dan semua sudah siap tinggal tergantung dari pentunjuk dari pimpinan.
“Tentu kami akan membuat langkah-langkah pembentukan panitia, baik ditingkat kabupaten sampai ke desa. Kemudian ke tahapan sosialisasi. Sebenarnya sudah siap tinggal tergantung dari pentunjuk pimpinan saja,” tambah Husnan. (b)