24.4 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Simpan Sabu 52,4 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk

Simpan Sabu 52,4 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk

874
Simpan Sabu 52,4 Gram, Ibu Rumah Tangga di Kolaka Dibekuk
SABU - Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang Ibu Rumah tangga yang menyimpan narkotika jenis sabu. Dari pelaku, polisi mengamankan sekitar 52,4 gram sabu. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang Ibu Rumah tangga yang menyimpan narkotika jenis sabu. Dari pelaku, polisi mengamankan sekitar 52,4 gram sabu.

Direktur Reserse Kriminal dan Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Eka Faturrahman, mengungkapkan pelaku berinisial J (36) alias Oceng berhasil diamankan di jalan Baypass BTN Puri Alam Mekongga No.7 Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa 12 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA :  100 Gram Lebih Narkoba Jenis Sabu dan Ganja Dimusnahkan Kejari Kendari

“Pelaku telah diamankan di Mako Polres Kolaka, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Faturrahman melalui keterangan tertulisnya (13/1/2021).

Faturrahman menjelaskan barang bukti yang diamankan bersama tersangka berupa dompet kecil yang di dalamnya terdapat 3 shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening berisi sabu.

Selanjutnya, 1 buah tas kotak yang di dalamnya berisikan, 1 shaset plastik klip bening sedang yang di dalamnya terdapat 10 shaset plastik klip bening yang masing-masing berisikan sabu. Kemudian, 23 shaset kosong, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet. Serta, satu unit timbangan.

BACA JUGA :  Dua Anggota Polisi di Konawe Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba

“Semua barang bukti yang diamankan sebanyak 26 shaset sabu dengan berat 52,4 gram,” ujarnya. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Ilham Surahmin