ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), soal tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), tentang pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe dari Ardin ke Beni Setiadi, berlangsung alot dan penuh perdebatan.
Perdebatan bermula saat Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani memulai rapat dengan meminta tanggapan dari peserta rapat. Mendengar itu, sejumlah anggota DPRD mulai melayangkan interupsi.
Fraksi Konawe Gemilang yang di dalamnya tergabung dari beberapa partai politik, seperti PAN, Golkar, dan Nasdem mendapat jatah pertama untuk menyampaikan pendapatnya, yang dimulai dari PAN, Haryadi.
Meski tidak mempersoalkan adanya rapat peripurna tindak lanjut tentang SK DPP PAN, secara khusus PAN meminta agar paripurna ini ditunda dengan alasan unsur pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Konawe saat ini sedang melakukan konsultasi ke DPP dalam rangka mempertegas agar SK DPP PAN tentang PAW Ketua DPRD Konawe ditarik kembali dan atau dibatalkan.
“Kami minta waktu, paripurna ini dipending karena persoalan ini sedang dalam proses di internal partai. Kami minta diberikan waktu 7 kali 24 jam untuk kami berkonsultasi ke DPP untuk memastikan status surat tersebut,” kata Haryadi, di dalam rapat paripurna, Rabu (13/1/2021).
Interupsi juga datang dari politisi Partai Golkar, Ginal Sambari. Ia meminta agar pimpinan rapat tidak terlalu terburu-buru mengeluarkan rekomendasi tentang tindak lanjut dari SK DPP PAN, sebab hal ini sedang dalam proses penyelesaian di internal PAN itu sendiri, bahkan telah beredar kabar bahwa surat tersebut sudah ditarik oleh DPP PAN melalui Ketua MPP PAN Sultra.
“Kita sudah melihat bahwa di Facebook mereka (kader PAN Konawe) berpelukan yang berarti sudah tidak ada masalah. Kita juga sudah mendengar bahwa surat tersebut sudah ditarik oleh DPP PAN,” ujar Ginal Sambari.
Meski berjalan alot, rapat peripurna dewan terkait menindaklanjuti surat DPP PAN tentang PAW Ketua DPRD Konawe dari Ardin ke Beny Setiadi tetap dilanjutkan ke tingkat pembahasan rekomendasi DPRD Konawe.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, Wakil Ketua DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang memimpin rapat tersebut menyimpulkan tetap melanjutkan rapat tersebut dengan dalih telah memberikan kesempatan kepada internal PAN untuk segera menyelesaikan masalah tersebut namun tak kunjung ada.
Bahkan kata politisi Gerindra ini, pada saat masuknya SK DPP PAN tentang PAW Ketua DPRD Konawe, pihaknya sempat menerima permintaan penundaan untuk membentuk Badan Musyawarah (Bamus) sebagai tindak lanjut dari SK tersebut.
“Saya kemudian memberikan kesempatan kepada PAN untuk segera menyelesaikan persoalan ini di internal mereka, namun sampai kemunculan surat dari DPW PAN Sultra tentang permintaan menindaklanjuti SK DPP PAN, saya belum menerima penyelesaiannya,” ujar Kadek.
Kata dia, bahkan setelah kemunculan surat dari DPW PAN Sultra, pihaknya sempat meminta kepada anggota fraksi PAN dan juga Ketua DPD PAN Konawe untuk membuat surat atau berita acara rapat internal DPD PAN yang di dalamnya menyebutkan tentang penarikan atau pembatalan SK DPP tersebut.
“Tetapi sampai saat ini surat tersebut tidak pernah diberikan, dan hanya sebatas pemberitaan di media massa yang mengatakan bahwa surat tersebut sudah ditarik,” imbuhnya.
Merasa aspirasinya tidak disahuti, Fraksi Konawe Gemilang akhirnya memutuskan untuk walk out dari rapat paripurna, tapi satu anggota Fraksi Konawe Gemilang dari PAN memutuskan untuk tetap mengikuti jalannya rapat.
Saat ini rapat paripurna masih berlangsung dan telah memasuki tahapan menganalisis surat-surat yang sudah masuk, mulai dari SK DPP PAN, surat dari DPW PAN Sultra, dan surat dari empat fraksi dari lima fraksi yang ada di DPRD Konawe. (B)
Kontributor: Restu Tebara
Editor: Muhamad Taslim Dalma