ZONASULTRA.COM,LAWORO- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diperkirakan pertengahan Februari 2021 akan melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan pengelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Mubar, Achmad Lamani saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (18/1/2021). Kata dia, dalam pemeriksaan pendahuluan oleh BPK, dirinya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Mubar untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban administrasi pengelola keuangan tahun anggaran 2020.
“Saya minta seluruh pengelola keuangan di setiap unit OPD mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK, perencana dan bendahara, agar benar-benar melakukan langkah persiapan dalam rangka pemeriksaan oleh BPK. Pemeriksaan pendahuluan nanti akan dilakukan pada bulan Februari 2021,” ungkapnya.
Dia mengatakan dalam waktu dekat akan diawasi oleh auditor. Untuk itu, dirinya berharap OPD, camat dan kepala desa untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020 dengan baik.
Harapannya pada pemeriksaan pengelola keuangan nanti, Pemda Mubar tetap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih empat kali berturut-turut.
Dia menambahkan, mengenai seluruh aset Pemda Mubar, dirinya juga mengimbau OPD untuk mendata seluruh aset pada instansi masing-masing sehingga seluruh aset ini terdata. (b)