ZONASULTRA.COM,KENDARI– Pekan ketiga bulan Februari 2021, pemenang lelang tahap II pembangunan RS Jantung ditetapkan. Setelah itu, proses pengerjaan akan dimulai kembali.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pahri Yamsul mengatakan, tahap I pengerjaan telah rampung 100 persen.
“Tahap II ini menelan anggaran Rp325 miliar,” ungkapnya melalui sambungan pesan whatsapp, Kamis (28/1/2020) malam.
Sebelumnya, PT Multi Sarana Infrastruktur (SMI) telah menyetujui pengajuan pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Jantung.
Penandatanganan perjanjian kerja sama pinjaman itu pun telah ditandantangani oleh Ali Mazi dan Direktur PT MSI Persero di Jakarta pada Jumat (23/10/2020) malam lalu.
PT SMI Persero menyetujui pinjaman Pemprov Sultra senilai Rp388 miliar, melalui fasilitas Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (RIDF) yang di support oleh Bank Dunia.
Total pinjaman daerah bersifat aflopend (non revolving) itu, dibagi menjadi dua bagian yakni sekitar Rp325 miliar untuk konstruksi bangunan RS Khusus Jantung dan Pembuluh Darah tahap II serta Rp63 miliar untuk pengadaan alat kesehatan, dengan jangka waktu pinjaman 60 bulan yang dihitung sejak tanggal penarikan pertama, termasuk grace periode pokok pinjaman.
Untuk diketahui, Ali Mazi mengajukan pinjaman dana ke PT SMI sebesar Rp1,195 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun mega proyek yang masuk dalam program kerja Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Mega proyek tersebut, yakni pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa serta pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah. Ke dua mega proyek tersebut dibangun secara bertahap, untuk tahap awal pembangunan proses pengerjaan seluruhnya bersumber pada APBD Sultra tahun 2019. Sementara untuk tahap dua dan tiga, menggunakan dana pinjaman dari PT SMI senilai Rp1,195 triliun.
Editor: Ilham Surahmin