ZONASULTRA.COM, LAWORO – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus gencar dilakukan. Salah satunya oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi yang membagikan masker gratis kepada warga.
“Jadi, kita (Polsek Kusambi) melaksanakan operasi yustisi dengan membagikan masker kepada warga pengunjung dan pedagang pasar di Desa Sidamangura. Hal ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat,” terang Kapolsek Kusambi, Ipda Abdul Hasan ditemui di lokasi pembagian masker, Kamis (4/2/2021).
Dalam operasi yustisi ini, tambah Hasan, pihaknya bukan hanya membagikan masker gratis kepada warga, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kita memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes Covid -19 dalam aktivitas sehari-hari dengan 5M meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi ini, jajaran Polsek Kusambi juga melibatkan Camat Kusambi, TNI Koramil 01 Katobu, Satpol PP Mubar dan tenaga kesehatan Kabupaten Mubar. (b)