ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait restrukturisasi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 22 Januari 2021, terdapat 74.120 debitur yang terkena dampak Covid-19 yang mengajukan relaksasi dengan jumlah nominal yaitu sebesar Rp4,12 triliun.
Kepala OJK Provinsi Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, dari jumlah tersebut debitur yang direlaksasi/disetujui sebanyak 67.334 debitur dengan jumlah nominal sebesar Rp3,89 triliun. Realisasi restrukturisasi kredit terdiri dari perbankan sebesar Rp1,55 triliun, perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan Permodalan Nasional Madani sebesar Rp49 miliar.
Posisi Desember 2020, pinjaman yang diberikan oleh perbankan di Sultra sebesar Rp27,49 triliun atau tumbuh sebesar 9,57 persen year on year (YoY). Sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan menurun secara YoY sebesar 16,99 persen.
“Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 18,23 persen YoY dengan jumlah sebesar Rp26,09 T. Sementara pada posisi Desember 2020 sentimen terhadap sektor pasar modal sangat positif dengan meningkatnya aktivitas transaksi saham di Sulawesi Tenggara sebesar Rp202,39 miliar (403,58 persen YoY) dengan peningkatan jumlah investor sebesar 102,30 persen YoY dengan jumlah investor sebesar 17.525,” ujar Fredly melalui siaran pers, Jumat (5/2/2021).
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Desember 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio pinjaman bermasalah terhadap pinjaman lancar kotor (NPL Gross) tercatat sebesar 1,96 persen. Sementara itu, likuiditas perbankan daerah berada pada level yang memadai dengan rasio pinjaman yang diberikan terhadap penghimpunan dana sebesar (LDR) posisi Desember 2020 sebesar 87,03 persen.
Dalam mendukung program PEN, Bank Sultra secara proaktif turut membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bank Sultra telah bekerjasama dengan kementerian Keuangan RI melalui DJPB dalam hal penempatan Dana Pemerintah sebesar Rp200 Miliar dan berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit menjadi Rp400 Miliar. Selain itu Bank Sultra diberikan kepercayaan oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyalurkan KUR dengan plafon Rp100 miliar. (C)
Penulis : M11
Editor: Muhamad Taslim Dalma