ZONASULTRA.COM,KENDARI– Petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pelantikan Bupati Kolaka Timur (Koltim) dan Buton Utara (Butur) hingga hari ini, Senin (15/2/2021) belum terbit.
Padahal akhir masa jabatan dua kepala daerah sebelumnya terhitung pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang atau dua hari lagi.
Plt Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra Basiran mengatakan, jika SK Mendagri bisa terbit hari ini atau besok maka dapat dilakukan pelantikan pada hari Rabu 17 Februari 2021.
Karena setelah terbitnya SK Mendagri, maka Mendagri atau Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri akan bersurat kepada Gubernur untuk melakukan Pelantikan.
“Jadi kita menunggu saja,” ungkap Basiran melalui pesan WhatsApp, Senin (15/2/2021).
Kemudian, apabila SK pelantikan dari Mendagri belum tersebut hingga melewati batas waktu akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya, maka berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 120/738/OTDA, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat ditugaskan menjadi Plh kepala daerah.
Untuk diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Koltim yang akan dilantik adalah Samsul Bahri- Andi Merya (SBM) sementara Bupati dan Wakil Bupati Butur adalah Ridwan Zakariah – Ahali. Kedua pasangan ini berhasil menumbangkan calon petahana di daerah pemilihannya masing-masing.
Editor: Ilham Surahmin