Menunggu Dana Transfer Pusat, Tunjangan Sertifikasi Guru di Konsel Dibayar per Bulan

Tunjangan Honorer DPPKB Kolut Belum Dibayarkan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Berbeda dengan biasanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus mengangsur pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada triwulan keempat (Oktober, November dan Desember) tahun 2020 lantaran menyesuaikan dana transfer pusat yang mengalami keterlambatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, Erawan Supla Yuda mengatakan, dana transfer pusat untuk alokasi pembayaran tunjangan sertifikasi guru di daerah itu belum mencukupi.

“Untuk triwulan empat, hanya bulan Oktober dan November yang mesti dibayarkan, untuk sisanya menunggu transfer pusat,” kata Erawan di Andoolo, Kamis (25/2/2021).

Meski begitu, Erawan tak mengetahui secara rinci anggaran dan jumlah guru penerima tunjangan sertifikasi yang berhak menerima di triwulan keempat.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Konsel, Palaki, menyebut pembayaran tunjangan tersebut untuk satu bulan telah dilaksanakan.

“Untuk November sudah dibayarkan, kemarin sudah ditransfer ke rekening guru penerima sertifikasi,” ujar Palaki saat dikonfirmasi Jumat (26/2/2021).

Palaki menambahkan, kurang lebih ada 1.530 penerima sertifikasi untuk periode triwulan empat. Pihaknya telah kembali melakukan permintaan pencairan oleh keuangan untuk bulan berikutnya. “Mungkin Senin sudah bisa ditransfer lagi ke rekening guru,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perbendaharaan BUD pada BKAD setempat Safrial Djaelani membenarkan kabar transfer tersebut. Ia juga menunjukan permintaan pembayaran untuk bulan kedua yang tengah diproses saat ini.

“Surat permintaan pembayarannya (SPP) yang masuk terpisah, yang kami terima baru-baru ini sudah yang kedua, yang lalu sudah ditransfer, memang dibayar per bulan, tidak satu kali triwulan karena dana yang masuk dari pusat juga hanya dua bulan,” paparnya.

Safrial menyebut, total anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi untuk dua bulan itu sebesar Rp12 miliar lebih. Pihaknya masih menunggu sisa dana transfer pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk melakukan pembayaran sisa tunjangan sertifikasi guru yang belum terbayarkan. (A)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini