ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani didefinitifkan menjadi Bupati Mubar.
Plt Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sultra Basiran mengatakan, pelantikan Achmad Lamani menjadi bupati definitif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74-447 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Besok dilantik jam 10 pagi di Rujab Gubernur bersama dengan Pj Bupati Konsel,” ungkap Basiran melalui pesan whatsapp, Minggu (7/3/2021).
Untuk diketahui, sebelumnya Achmad Lamani merupakan Wakil Bupati dari Rajiun Tumada. Di perjalanan pemerintahannya Rajiun Tumada kemudian mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Muna Desember 2020 lalu. Atas hal itu Achmad Lamani diberikan tugas menjadi Plt Bupati.
Achmad Lamani juga sebelumnya pernah menjabat sebagau Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar.
Editor: Ilham Surahmin