28 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Parkir Depan Mesjid, Motor Warga Baruga Raib Digondol Maling

Parkir Depan Mesjid, Motor Warga Baruga Raib Digondol Maling

209
Parkir Depan Mesjid, Motor Warga Baruga Raib Digondol Maling
BUSER 77 KENDARI - Kedua pelaku curanmor saat diamankan di polres kendari, Selasa (9/3/2021). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Selasa (9/3/2021).

Kedua pelaku pencurian itu berinisial SA (19) warga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan SF (19) warga Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencuarian, dan menjadi Target Operasi (TO) polisi.

BACA JUGA :  Terdakwa Dituntut 12 Tahun, Istri Aditia Duga Jaksa “Masuk Angin”

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah ada laporan warga Kelurahan Baruga bernama Nurdin, yang kehilangan motor miliknya saat sedang shalat subuh pada tanggal 23 Februari 2021 lalu. “Kedua pelaku menyasar motor yang sedang parkir depan mesjid yang ditinggal oleh pemilik yang sedang melaksanakan sholat subuh,” ungkap Gede Via Whatsapp, Rabu (10/3/2021).

BACA JUGA :  Mencuri di Masjid, Remaja Penjual Kue Diangkut Polisi

Setelah mengetahui keberadaan pelaku petugas polisi langsung melakukan penangkapan. Anggota kemudian melakukan pengembangan di sebuah rumah milik pelaku dan berhasil mengamankan tiga buah mata busur dan dua buah senjata tajam (Sajam).

Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (b)

 


Penulis : M12
Editor : Kiki