Pihak Hotel DDNS Kendari Bantah Terlibat Prostitusi Online

Hotel DDNS Kendari
Hotel DDNS Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARIHotel DDNS Kendari tengah ramai diperbincangkan di media sosial setelah ditangkapnya 11 remaja oleh Polsek Baruga atas dugaan kasus prostitusi online di hotel tersebut. Polisi menggerebek hotel DDNS pada Selasa (6/4/2021) malam.

kerabat pemilik hotel DDNS, Rustam Petta Nyalla membantah isu yang menyebut pemilik hotel terlibat menyediakan praktik prostitusi online di hotel tersebut. Dia menegaskan isu tersebut tidak benar, pasalnya hotel hanya menyedikan jasa penginapan bukan prostitusi.

“Kalaupun benar ada prostitusi online di hotel kami itu di luar kendali. Pada intinya kami tidak pernah menyediakan jasa itu,” kata Rustam saat ditemui di ruangannya, Sabtu, (10/4/2021).

Menurut Rustam, pihaknya merasa dirugikan atas isu yang tersebar bahwa pemilik hotel ikut terlibat pada kasus ini. Manajemen tidak diperkenankan menerima tamu yang berbuat asusila, apalagi tamu yang tidak jelas kepentingannya di hotel.

“Kasus ini akan kami jadikan pelajaran yang berharga untuk berbenah memperbaiki tingkat pelayanan dan pemeriksaan setiap tamu yang berkunjung,” tutupnya.

Sementara, pemilik hotel Haji Andi Resa menjelaskan dirinya tidak pernah tahu soal adanya transaksi kejahatan di Hotel DDNS apalagi menjadi penghubung antara seorang remaja inisial TT dengan tamu asing.

“Informasi yang disangkakan remaja TT (17) dan AA (18) itu tidak benar. Yang jelas kami menolak hal yang seperti itu di sini,” jelas Andi.

Diberitakan sebelumnya, petugas Polsek Baruga merazia sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Selasa (6/4/2021) malam. Dari operasi tersebut aparat kepolisian mengamankan sebelas remaja.

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra menjelaskan dari hasil pemeriksaan AR (manajer Hotel DDNS) membenarkan pernah menawarkan tamu kepada mereka untuk dilayani dengan biaya Rp500 ribu sampai Rp2 juta sekali kencan. (B)

 


Penulis: M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma