Bubarkan Balap Liar, Polres Kendari Amankan 17 Unit Motor

Bubarkan Balap Liar, Polres Kendari Amankan 17 Unit Motor
Balap Liar - Tim Lantas Polres Kendari kembali mengamankan belasan kendaraan hasil balap liar, Kamis (22/4/2024). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Satlantas Polres Kendari membubarkan sekelompok pemuda dalam aksi balap liar di Jembatan Teluk Kendari dan Jembatan Kuning, Kamis (22/4/2021). Sebanyak 17 unit motor diamankan pihak kepolisian.

Kasatlantas Polres Kendari AKP Lesmana menjelaskan, razia tersebut merupakan operasi rutin selama bulan suci Ramadan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan nyaman bagi pengguna jalan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Guna efek jera kita berikan surat tilang dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Lesmana via Whatsapp.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aksi-aksi jalanan seperti balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Karena kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa mereka dan pengguna jalan lainnya.

“Harapan kami setelah ini tidak ada lagi balapan liar di wilayah hukum Polres Kendari,” jelas Lesmana.

Pihak Kepolisian mengimbau agar selama bulan puasa ini digunakan untuk memperbanyak ibadah. Hindari kegiatan seperti balap liar yang sangat membahayakan keselamatan, dan mengganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat.

Kemarin (Rabu, 21/4/2021), personel gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga dan Satlantas Polres Kendari melakukan razia balap liar di dua lokasi yang sering terjadi aksi balapan liar, yakni Pasar Panjang dan Jalan Sao-sao.

Di dua lokasi itu, sebanyak 17 motor yang diduga akan digunakan balapan liar diamankan petugas. Sebagian besar pemilik motor tersebut dari kalangan pelajar.

Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra menjelaskan kegiatan itu dilakukan secara rutin guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Tidak hanya itu, balap liar kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Belasan motor tersebut diamankan di Polsek Baruga untuk proses lebih lanjut,” ujar Gusti via Whatsapp.

Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat. Diharapkan masyarakat mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sangat mengganggu kenyaman pengguna jalan.

“Hal ini untuk menekan terjadinya kecelakaan,” jelas Didik. (B)

 


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini