Wali Kota: Warga Bisa Keluar Masuk Kendari untuk Urusan Mendesak

ASDP Baubau Angkut 19.572 Pemudik di Rute Terpadat
MUDIK - Suasana mudik lebaran tahun 2018 di Pelabuhan Ferry Amolengu- Labuan. Tahun lalu jumlah penumpang yang melewati jalur pelayaran ini mencapai 7.620 orang. (JOJON FOR ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan pihaknya telah menyepakati larangan mudik, baik itu masyarakat Kendari yang mau keluar maupun masyarakat yang mau masuk ke Kendari.

Sulkarnain berharap agar masyarakat berlebaran di wilayahnya masing-masing. Akan tetapi, kalau ada keperluan mendesak ataupun darurat, mereka diperbolehkan keluar masuk Kendari dengan syarat harus membawa surat keterangan bebas Covid-19, baik itu swab PCR maupun antigen.

“Saya harapkan lengkapi diri Anda agar bisa melintas di perbatasan yang akan dijaga oleh petugas. Karena, kami sudah tetapkan beberapa titik rawan perlintasan di kota Kendari, yang memungkinkan masuknya warga dari daerah lain,” terang Sulkarnain di Kendari, Selasa (4/5/2021).

BACA JUGA :  KSOP Kendari Terima Penghargaan Layanan Prima dari Kemenhub

Sul, sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya tidak melarang masuk, namun akan lebih teliti agar warga tersebut tidak ada potensi menyebarkan Covid-19.

“Makanya nanti di perbatasan akan ada prosedur yang akan kami tetapkan melihat dan memastikan itu semua, prosedurnya mereka harus membawa bebas Covid-19,” ujarnya.

“Yang pastinya, masyarakat kita aman berlebaran dan tidak ada klaster baru,” tambahnya.

Politisi PKS tersebut mengungkapkan, ada delapan titik di darat dan empat titik pelabuhan yang akan dijaga.

Lokasi pengamanan yang paling dijaga antara lain perbatasan kota, seperti di gerbang Ranomeeto merupakan akses keluar masuk dari Bandara Haluoleo ke Kota Kendari.

Kedua gerbang Kecamatan Konda, karena akses masuk dari Kabupaten Konawe Selatan, Muna, dan Kabupaten Bombana.

BACA JUGA :  Pengaspalan Jalan Provinsi di Kecamatan Sampolawa Terkendala Utang Pemda Busel

Selanjutnya Gerbang Puuwatu karena akses ini merupakan jalur antarprovinsi dan lima kabupaten di Sultra. Gerbang ini dicatat sebagai kategori paling rawan di antara semua perbatasan.

“Daerah ini jadi pintu masuk dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Selebihnya perbatasan kita kategorikan rendah,” tutur Sulkarnain

Perbatasan di Purirano dan Labibia juga, lanjut Sul, menjadi salah satu fokus karena wilayah tersebut termasuk akses masuk, namun tidak terlalu rawan. (b)

 


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini