Meski Ada Larangan Mudik, 29 Kapal Angkutan Lebaran di Sultra Tetap Disiagakan

739
ASDP Baubau Prediksi Penumpang Mudik Naik 5 Persen Lewat Kapal Ferry
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Aturan pelarangan mudik lebaran selama 6-17 Mei 2021 tidak memengaruhi seluruh aktivitas layanan transportasi angkutan laut. Jelang pemberlakuan larangan mudik, jadwal keberangkatan armada jasa angkutan laut di seluruh dermaga terminal wilayah Kota Kendari dipastikan tidak mengalami perubahan.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Letnan Kolonel (Letkol) Marinir Abdul Rahman, mengatakan, telah menyiagakan sebanyak 29 kapal yang bakal digunakan sebagai sarana transportasi khusus angkutan lebaran idulfitri. Sebanyak 27 kapal di antaranya digunakan sebagai operasi angkutan, sementara dua kapal sisanya merupakan armada cadangan.

“Armada kapal yang disiapkan nantinya akan melayani perjalanan dari Kendari menuju kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra),” kata Rahman saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi bersama instansi terkait dalam rangka persiapan menghadapi situasi lebaran, Selasa (4/5/2021).

Pihak KSOP bersama seluruh instansi terkait telah melakukan uji kelaikan terhadap seluruh armada kapal angkutan laut yang akan beroperasi sebagai upaya memastikan kesiapan kapal dalam melayani jadwal keberangkatan. Hasilnya, semua armada kapal yang diperiksa dipastikan layak untuk digunakan sebagai alat transportasi pengangkutan.

Di samping itu, seluruh armada kapal yang ada turut dipersiapkan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang selama masa perayaan lebaran. Hal itu dilakukan untuk menjaga kebutuhan masyarakat terhadap transportasi angkutan laut agar selalu terpenuhi dengan tetap memberlakukan sejumlah pengetatan sesuai syarat perjalanan selama pandemi Covid-19.

“Meski begitu, kapal yang beroperasi hanya mengangkut logistik dan kebutuhan lain serta orang-orang yang dipersyaratkan selama masa pelarangan mudik lebaran,” ucap Rahman

Kata Rahman, saat ini terdapat posko pelayanan terpadu di beberapa dermaga terminal yang berfungsi untuk memantau pelaksanaan kegiatan pengawasan aktivitas penggunaan jasa pelabuhan. Selain itu, pembuatan posko terpadu bertujuan untuk memberi kemudahan dalam mendapatkan berbagai pelayanan kesehatan bagi yang hendak memenuhi syarat perjalanan.

Mantan Kepala KSOP Kelas II Teluk Palu itu juga memastikan akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah daerah maupun pusat, terutama berkaitan dengan pelarangan mudik sebagai langkah penanganan penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan akan terus bersinergi bersama pemerintah dengan tidak membuat kebijakan di luar apa yang telah diputuskan.

“Kita patuh terhadap semua keputusan pemerintah, apa yang diputuskan itu yang diikuti,” tutupnya. (A)

 


Penulis : M9
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini