Tiga Ekor Ular Piton yang Ditemukan Warga Wuawua akan Dilepasliarkan di Hutan Wolasi

Tiga Ekor Ular Piton yang Ditemukan Warga Wuawua akan Dilepasliarkan di Hutan Wolasi
Tiga ekor ular piton yang ditemukan warga di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (20/5/2021) rencananya akan dilepasliarkan di Hutan Wolasi, Konawe Selatan. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga ekor ular piton yang ditemukan warga di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (20/5/2021) rencananya akan dilepasliarkan di Hutan Wolasi, Konawe Selatan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sultra, Sakrianto Djawie membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan kemungkinan satwa tersebut keluar dari sarangnya untuk mencari tempat yang hangat atau biasanya terbawa banjir.

“Karena sekarang ini adalah musim penghujan,” ujar Sakrianto Djawie melalui keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, ular tersebut mulanya ditemukan oleh warga sekitar yang kemudian diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari. Selanjutnya, satwa tersebut diserahkan ke BKSDA Provinsi Sultra.

Satwa yang ditemukan tersebut mempunyai ukuran yang bervariasi dari yang paling besar dengan panjang 3,80 meter sampai 3,50 meter.

Sebagai tindak lanjut, tim rescue BKSDA Sultra mengevakuasi satwa tersebut untuk dilepas di hutan Wolasi, Konsel.

Alasan pelepasliaran umum di hutan adalah demi keberlangsungan hidup satwa dan juga sebagai upaya pelestariannya.

“Jika warga menemukan adanya satwa liar seperti ular yang muncul di pemukiman, bisa menghubungi BKSDA melalui media sosial kami yang tersedia seperti Facebook dan Instagram,” ujar Sakrianto. (b)

 


Penulis: M11
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini