ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra untuk kelima kalinya tahun ini.
Predikat WTP terkini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2020. Sebelumnya yang juga WTP adalah untuk LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Kabag Humas dan Protokoler Mubar, Ali Abdin mengatakan, Pemkab Mubar sangat mengapresiasi dengan diterimanya opini WTP kelima kalinya ini. Sebab, menurutnya mempertahankan opini WTP dari BPK Perwakilan Sultra tahun 2021 merupakan hadiah istimewa di tengah pandemi Covid-19 yang belum surut.
“Alhamdulillah hari ini kita (Pemkab Mubar) kembali meraih opini WTP dari BPK yang kelima kalinya secara berturut-turut. Opini WTP yang kelima kalinya ini, semua ini bentuk keseriusan dan komitmen Bupati Muna Barat Achmad Lamani dalam pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Ali Abdin di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Dikatakannya, opini dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, apalagi Mubar merupakan daerah otonom baru. Tentunya, dengan capaian mempertahankan opini WTP ini, tak terlepas dari komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan.
“Dengan diterimanya WTP ini bahwa Bupati Mubar Achmad Lamani sangat serius dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah ini. Kita juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh PNS lingkup Pemda Mubar sehingga dapat meraih kembali opini ini. Meraih opini WTP sangat mudah daripada mempertahankan,” tuturnya.
Menurutnya, kesuksesan tersebut tidak terlepas dari arahan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra dan BPK RI. Untuk itu, pihaknya juga sangat berterima kasih dengan arahan atas kendala-kendala yang ada dan langsung dibenahi.
“Opini ini adalah hal terbaik bagi Pemkab Mubar. Tetapi opini WTP merupakan tantangan kita ke depan bahwa mempertahankan itu lebih susah. Kita akan menjadikan motivasi untuk tetap mempertahankan WTP ini ke depannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Bupati Mubar, Achmad Lamani dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Andi Sonny di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra pada Senin (31/5/2021). (bds*)