ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengendara sepeda motor WK (17) warga Town City Square Biraland Blok O 15/B, Kota Kendari, tewas ditempat usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil pikap nomor polisi DT 9202 SR yang dikendarai oleh AF (23) warga Desa Opaasi, Kelurahan Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Mayjen Katamso, Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Konsel, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (8/6/2021) pukul 14.00WITA.
Kasat Lantas Polres Kendari, IPTU Reza Amiruddin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban WK berboncengan dengan AR bergerak dari arah pondok Gontor menuju Jalan Poros Mayjen Katomso dengan kecepatan sedang.
Sesampainya dijalan poros pengendara motor hendak menyebrang arah, tiba-tiba mobil pikap dari arah Konda menuju Kantor Brimob menabrak motor korban.
“Kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil pikap hilang kendali, korban merupakan tenaga pengajar di Gontor Putri,” ungkap Reza via Whatsapp.
Ia menyebut pengendara sepeda motor meninggal di tempat, sedangkan rekannya mengalami luka sehingga dilarikan ke rumah sakit. Saat terjadi kecelakaan korban terseret dan masuk di bawah mobil.
Korban sudah dipulangkan ke rumah duka, sementara sopir dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polres Kendari untuk proses lebih lanjut.
Berita Klarifikasi : Satu Siswi SMP Tewas di Tempat Usai Tabrakan dengan Mobil Pikap
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin