ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilaksanakan di aula kantor bupati, Selasa (15/6/2021). Turut menyaksikan Bupati Mubar, Achmad Lamani, Sekda Mubar LM Husein Tali dan para asisten serta staf ahli bupati.
Bupati Mubar, Achmad Lamani, ditemui usai kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selalu dihadapkan dengan partisipasi, keterbukaan dan akuntabilitas. Untuk itu, seluruh OPD dan camat diminta dapat meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.
“Saya berharap dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini seluruh OPD dan camat dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan sungguh-sungguh. Guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkup Pemkab Mubar,” kata Achmad Lamani.
Dikatakan, seluruh OPD harus memiliki kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk menyelenggarakan tupoksi OPD yang sudah ditetapkan secara efektif.
Selain itu, setiap OPD juga harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai bagian dari tupoksi yang dijalankan.
“Jadi saya harapkan OPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat. Kita juga wajib berada di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat sesuai dengan program kerja karena kebutuhan ini sangat berguna bagi masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, mantan Sekda Mubar ini meminta seluruh kepala OPD untuk bersungguh-sungguh dan memberikan perhatian yang serius dalam menyusun dan melaporkan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan hingga nantinya bisa memperoleh nilai SAKIP yang lebih baik lagi. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati