ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari usulkan ke pemerintah pusat agar setiap perjalanan Masyarakat harus mengantongi surat keterangan telah melakukan vaksin Covid-19.
Wacana tersebut di ungkapkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat ditemui dikediamannya pada Senin (21/6/2021).
“Kami dari Pemkot, hanya mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pelaku perjalanan nantinya harus mengantongi hasil vaksinasi,” katanya.
Ia menyebutkan jika aturan tersebut diberlakukan, maka upaya percepatan vaksinasi Covid-19 bakal mengalami peningkatan drastis. Bukan hanya di Kota Kendari, tetapi peraturan itu perlu dilakukan secara merata di seluruh daerah agar kerja sama seluruh elemen dapat terlaksana dengan baik.
“Kami di Kendari kalau sudah ada aturannya, siap memberlakukan itu, agar mata rantai Covid-19 segera kita putuskan,” terangnya.
Ia juga mengaku, bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam mengikuti vaksinasi tersebut cukup tinggi.
“Saya berharap, adanya kesadaran masyarakat itu dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan kasus positif dapat berkurang,” tukasnya. (b)
Penulis : M17
Editor: Ilham Surahmin