Kejati Sultra Jadwalkan Pemanggilan Dua Tersangka Kasus PT Tosidha Hari Ini

256
Kejati Sultra Jadwalkan Pemanggilan Dua Tersangka Kasus PT Tosidha Hari Ini
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Toshida Indonesia.

Kedua tersangka tersebut ialah LSO, Direktur Utama PT Toshida Indonesia dan YSM, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra.

Asisten Intelijen Kejati Sultra Noer Adi mengatakan, pemanggilan dilakukan secara patuh kepada dua tersangka.

Kata dia, tersangka LSO saat ini sudah mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter. Sedangkan YSM sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA :  Bertengkar dengan Pacar, Karyawan Metro Baubau Mengalami Luka di Leher

“Apabila hari ini mereka tidak hadir kami akan lakukan lagi pemanggilan secara patuh,” ujar Noer Adi di Kantor Kejati Sultra, Rabu (23/6/2021).

Pihaknya juga belum bisa memastikan akan menahan tersangka apabila keduanya hadir. Kata dia, itu wewenang penyidik yang akan disampaikan kepada pimpinan.

Dari pantauan zonasultra.id, hingga pukul 13.30 kedua tersangka belum juga terlihat di Kantor Kejati.

Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan yang dilakukan oleh PT Tosidha Indonesia pada Kamis, 17 Juni 2021.

Keempatnya adalah mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra BHR, dan General Manager PT Toshida inisial UMR. Keduanya langsung ditahan. Sementata dua tersangka lainnya, YSM dan LSO tidak hadir penuhi panggilan jaksa. (a)

 


Penulis : M12
Editor : Ilham Surahmin