Kasus Korupsi PT Toshida, Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan YSM Ditunda

Kuasa Hukum YSM, Abdul Rahman
Abdul Rahman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kuasa hukum mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra, YSM, menyebut kliennya belum bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan alasan yang bersangkutan masih di Jakarta.

“Hari ini saya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan ke penyidik,” ucap Kuasa Hukum YSM, Abdul Rahman di Kantor Kejati Sultra, Rabu (23/6/2021).

Ia mengaku tidak tahu pasti sampai kapan kliennya berada di Jakarta. Lanjutnya, dalam proses penundaan pihaknya menyerahkan langsung kepada penyidik kapan akan diagendakan ulang.

Ia kembali menegaskan dirinya menjadi kuasa hukum tersangka sejak 19 Juni 2021 untuk pendampingan hukum. Kata dia, YSM datang sendiri di kantornya untuk bantuan hukum kasus ini.

Sedangkan untuk soal materi perkara, pihaknya belum bisa berkomentar karena belum ada pemeriksaan tersangka. Kliennya akan menjalani semua proses hukum yang ada.

Untuk diketahui, YSM tersandung kasus dugaan korupsi pertambangan yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia. YSM tidak sendiri, dia bersama tiga rekannya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra, Kamis 17 Juni 2021.

Ketiganya adalah mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra BHR, General Manager PT Toshida inisial UMR, dan Direktur Utama PT Toshida Indonesia inisial LSO. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini