Ketua AMSI: Konten Lokal Sangat Diperlukan Pembaca

Ketua AMSI: Konten Lokal Sangat Diperlukan Pembaca
AMSI SULTRA - Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020 - 2023 di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (23/6/2021). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020 – 2023 yang berasal dari 20 media siber telah dilantik di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (23/6/2021). Pelantikan dilakukan oleh Sekjen AMSI Pusat diwakili Korwil AMSI Indonesia Timur Upi Asmaradhana, dan pembacaan SK Pengurus oleh Ketua Umum AMSI Pusat diwakili Machroni Kusuma.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan Diskusi Media itu dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra Ridwan Badallah, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh, dan sejumlah ketua lembaga dan tokoh.

Pada kesempatan itu, Ketua AMSI pusat Wenseslaus Manggut yang hadir secara virtual mengatakan media siber lokal yang menyajikan konten lokal sangat diperlukan pembaca di era digital masa kini. Seiring dengan digitalisasi, masyarakat tidak lagi tertarik pada pemberitaan nasional tetapi juga berita lokal yang kini banyak dihasilkan media siber lokal.

“Local content kini sangat berharga. Teman-teman di Sultra tidak hanya butuh informasi yang sifatnya nasional tapi juga butuh informasi-informasi daerah di sekitar kita,” ujar Wenseslaus.

Wenseslaus berharap media siber lokal tidak hanya memajang iklan tetapi juga dapat memecahkan masalah (problem solving) yang ada di publik. Media yang seperti inilah yang kini dibutuhkan masyarakat.

Dia meminta kepada media-media siber lokal mulai berpikir untuk saling berkolaborasi, bukan lagi saling berkompetisi. Dengan kolaborasi, media siber dapat saling melengkapi dan memudahkan banyak hal, salah satunya efisiensi.

Ketua AMSI Sultra, Djufri Rachim mengatakan secara nasional AMSI telah beranggotakan sekitar 400 media, dan media-media besar Indonesia tergabung dalam organisasi ini. Sedangkan AMSI Sultra beranggotakan 20 media siber.

Djufri memastikan media siber anggota AMSI di Sultra selama ini senantiasa terkontrol dan bertanggung jawab penuh dalam melakukan pemberitaan, terutama pada konten berita yang bisa bermanfaat secara positif pada kepentingan masyarakat umum dan kepentingan pembangunan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Hal ini menjadi komitmen media anggota AMSI Sultra, sebab kami menyadari penuh, di tengah derasnya gelombang media digital yang lahir di daerah ini, harus diakui bahwa ada di antaranya ikut menyebarkan berita yang tidak memenuhi standar jurnalisme yang telah diatur dalam rel kode etik jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Djufri.

Untuk mendorong media siber yang sehat di Sultra, kata Djufri, membutuhkan regulasi dari pemerintah daerah. Sebagaimana diketahui, Gubernur Sultra telah mengeluarkan pergub sejak tahun 2019 lalu, tapi menurut Djufri, pergub itu tidak dijalankan dengan baik.

“Padahal menurut hemat kami, Pergub itu telah mengatur dengan sangat baik bahwa hanya media yang sehat dalam arti mempunyai kantor dan karyawan dan struktur organisasi yang benar yang dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Menurut dia, bila Pergub itu dijalankan dengan baik maka Pemerintah Provinsi Sultra telah mendorong sehatnya media sekaligus membina media-media yang belum standar menuju media yang profesional, misalnya harus bergabung dalam asosiasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi melalui Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah menyatakan kehadiran AMSI di Sultra adalah pertanda bahwa ada semangat untuk terus memperbaiki kualitas jurnalisme, yang pada gilirannya memperbaiki kualitas demokrasi. Kata dia, kebebasan pers itu ibarat oksigen bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi, kadarnya harus cukup, tidak boleh kurang dan juga tidak boleh berlebihan.

Dia mengatakan bahwa kebebasan pers yang dibingkai dengan budaya ketimuran dan nilai-nilai moral yang menyertainya ini sejalan dengan program prioritas pembangunan di Sultra, yakni Sultra Berbudaya.

“AMSI Sultra bersama rekan-rekan jurnalis diharapkan dapat membendung informasi-informasi yang mempunyai dampak negatif yang berpengaruh besar pada prilaku masyarakat sekaligus menjadi filter, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, dan netral yang mendidik, mencerahkan dan membangun prilaku masyarakat yang berbudaya dan beriman,” ujarnya.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan diskusi media. Hadir sebagai pembicara adalah Machroni Kusuma (Direktur Main Pictures & Direktur Berita Indonesia Link) yang membahas tentang “Inovasi dan Kreativitas Audio Visual Konten Media Siber”. Upi Asmaradhana (Koordinator Wilayah AMSI/Founder Kabar Grup Indonesia) membahas tentang “Kemandirian Perusahaan Pers Menghadapi Bisnis Media Siber”.

Selain itu, Wahyu Dhyatmika (Sekjen AMSI Pusat/Pemred Majalah Tempo) juga membawakan materi secara virtual tentang “Lingkungan Media Digital Menuju Kemandirian dan Profesionalitas Media Siber”. (*)


Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini