ZONASULTRA.COM, KENDARI – Para pedagang kuliner di Kawasan Tugu Religi Sultra, Kendari mengalami kerugian selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Ketua Asosiasi Pedagang Kuliner Tugu Religi (Aspektur) Kendari Abdul Rauf Hamzah mengatakan, kerugian tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya rata-rata pedagang membuka lapak sekitar jam 5 sore. Kemudian pengunjung baru mulai berdatangan sekitar jam 8 malam ke atas.
“Nah ini kita dilarang buka di atas jam 8 malam. Nah tentunya tidak ada pembeli dan omzet menurun,” kata Rauf saat ditemui di kedainya, Sabtu (10/7/2021) malam.
Ia menyebutkan pedagang di Tugu Religi Sultra terbagi 4 blok yakni A, B, C dan D. Blok C merupakan blok paling ramai dan setiap harinya bisa mendapatkan omzet penjualan Rp700 ribu hingga Rp1 juta. Tentunya dengan adanya pembatasan maka berdampak.
Selain pendapatan, pekerja yang bekerja pada 100 pedagang tersebut juga terpaksa harus dikurangi atau dirumahkan. Jumlahnya tidak kurang dari 300 orang.
“Ya kalau bisa pemerintah bisa meninjau kembali kondisi ini agar para pedagang bisa kembali berdagang,” tukasnya.
Untuk diketahui, Wali Kota Kendari Sulkarnain mengelurkan Surat Edaran (SE) nomor: 440/4541/2021 tentang pengetatan PPKM mikro di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease (covid-19).
Salah satu poinnya adalah kegiatan restoran untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17:00 WITA. Sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20:00 WITA, serta Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi sampai pukul 20:00 WITA.
Serta pusat perbelanjaan Mal diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 17:00 WITA dengan kapasitas 25 persen. (*)
Editor: Ilham Surahmin