96 Rumah Tidak Layak Huni di Kendari Bakal Diperbaiki Tahun Ini

87
Walikota Kendari Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sebanyak 96 rumah di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan bantuan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lain.

“Perbaikan rumah tidak layak huni ini melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ucap Sulkarnain Kadir melalui siaran persnya, Selasa (13/7/2021).

Selain itu, ia berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp1,9 miliar untuk program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Melalui dana DAK sebanyak Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh, dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,” ujarnya

Selanjutnya, untuk penyaluran program ini, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat. Bantuan ini lanjut Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini, dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja.

BACA JUGA :  Target Pecahkan Rekor MURI, Pemkot Kendari Sajikan 6.902 Porsi Sate Pokea

Nilai bantuannya sebesar Rp20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja.

Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021. (b)

 


Penulis: M14
Editor: Ilham Surahmin