ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI -Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Haliana, melaunching bantuan beras pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2021 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi, Kecamatan Wangiwangi, Jumat (23/7/2021).
Haliana mengatakan, penyaluran bantuan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan bencana melalui cadangan beras pemerintah.
“Kepada masing-masing keluarga penerima PKH dan penerima BST, dengan beras kemasan 10 kilogram ini mudah-mudahan bisa memberi manfaat, untuk menjadi penyangga, bahwa saat ini terjadi pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro tapi tentu saja sangat mempengaruhi kehidupan kita. Terutama untuk mencari nafkah dan penghidupan kita sehari-hari,” katanya.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan, penyaluran tersebut dilakukan melalui mekanisme cadangan beras pemerintah, yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 88/PMK.02/2019 ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 22 tahun 2019.
Dari 10 juta penerima KPM, PKH dan BST di seluruh Indonesia, Wakatobi menyalurkan sebanyak 8.967 yang terdiri dari PKH 4.478 KK, dan BST 4.489 KK.
“Kita berharap dalam keadaan sekarang ini kita semua akan menjadi ujung tombak atau garda terdepan dalam hal pencegahan Covid-19. Kita memang sangat mengharapkan bantuan, tetapi kita berharap bahwa tentu bantuan itu dalam keadaan kehidupan yang normal, jangan seperti hari ini bahwa pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi Jamruddin menyebutkan, sejumlah penerima KPM tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Wakatobi.
“Kemudian akan disalurkan oleh perusahaan yang telah ditunjuk oleh Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada KPM di semua wilayah desa/kelurahan di Kabupaten Wakatobi,” terangnya. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati