
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menduduki peringkat ke-3 dalam capaian MCP (Monitoring Center for Prevention ) secara Nasional dengan skor 58,04 persen, Jumat (23/07/21).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengapresiasi jajarannya sekaligus mengingatkan agar mereka benar menggambarkan kinerja Pemkot Kendari.
“Tentu kita apresiasi capaian ini, tetapi harus diingat bahwa ini adalah capaian sementara dan yang paling penting lagi subtansi capaiannya harus benar-benar menggambarkan kinerja seluruh OPD dan bagian yang menjadi acuan/ indikator penilaian MCP,” kata Sulkarnain melalui keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Siska Karina Imran juga turut memberikan ucapan selamat atas prestasi MCP yang diperoleh Pemkot.
Siska berharap melalui capaian tersebut kualitas pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan jauh dari tindak pidana korupsi.
“Tentunya nilai ini masih harus terus diperbaiki agar kualitas layanan terhadap masyarakat bisa semakin baik dan jauh dari tindak pidana korupsi,” kata dia.
Ia juga menyebutkan nilai bukan tujuan akhir, tapi bagaimana memperbaiki layanan agar lebih baik dalam menciptakan Good Governance. Terkhusus untuk jajaran Inspektorat Kota Kendari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, menurutnya melalui MCP dapat memacu jajaran Pemkot untuk terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi.
“Terima kasih kepada Tim KPK yang telah banyak membantu kami terutama Tim Korsupgah KPK yang telah banyak membantu peningkatan inovasi di 7 bidang MCP, terkhusus peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara itu Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan bahwa, capaian ini merupakan hasil penilaian per tanggal 23 Juli 2021, yang bisa saja mengalami perubahan, tergantung pemenuhan indikator keberhasilan pada masing-masing area intervensi penilaian Korwil IV Korsupgah KPK-RI.
“Pencapaian hasil sementara ini adalah berkat kerja keras dan komitmen dari seluruh OPD, baik yg terkait langsung maupun tidak langsung dengan aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Kendari Tahun 2021,” ucapnya.
Syarifuddin berharap, ASN lingkup Pemkot Kendari senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi.
“Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemkot Kendari yang meliputi tujuh area intervensi, yaitu: Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset,” tutupnya.
Perlu diketahui, MCP adalah informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korasupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh Pemda di seluruh Indonesia meliputi 8 area Intervensi dengan tujuan akhir dapat membangun kesadaran seluruh elemen bangsa untuk budaya antikorupsi. (b)
Penulis: M17
Editor: Ilham Surahmin












