XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G

XL Axiata Lolos Uji Laik Operasi 5G
XL 5G - Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini saat bersama dengan Mentri komunkasi dan informasi (Keminfo) Johnny G Plate. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) lolos uji laik operasi (ULO) untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Kelolosan ULO 5G tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) yang diterima manajemen XL Axiata pada Kamis (12/8/2021).

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini.

Dengan terbitnya SKLO, secara teknis seluruh prasarana yang telah dibangun XL Axiata untuk menggelar jaringan 5G telah siap dioperasikan.

Dalam rangka menggelar layanan 5G ini, XL Axiata menerapkan teknologi Dynamic Spectrum Sharing (DSS) pada spektrum 1.800 MHz dan 2.100 MHz.

Diterimanya SKLO ini sekaligus melengkapi rangkaian perayaan XL Axiata memasuki usia 25 tahun dalam upaya Membangun Indonesia Digital.

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya menyambut PT XL Axiata Tbk yang baru saja mendapatkan SKLO layanan 5G pada 6 Agustus 2021, setelah melakukan ULO pada 3-5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok.

“Kini layanan komersial 5G didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional, dan ke depannya, kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia,” terang Johnny G. Plate seperti dalam rilis yang diterima zonasultra.id.

Ia membeberkan, penerbitan SKLO layanan jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi. Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sd 1827,5 MHz,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.

Menurutnya, capaian baik tersebut tentu tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan, antara lain, (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional.

Sementara, Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, XL Axiata mendukung pemerintah dalam melakukan percepatan implementasi teknologi 5G di Indonesia, selaras dengan spirit untuk terus berinovasi dan selalu adaptif terhadap setiap perkembangan teknologi telekomunikasi secara global.

“Setelah jauh-jauh hari kami melakukan berbagai persiapan menuju digelarnya jaringan 5G maka sekitar akhir Juli 2021 lalu, kami mengajukan permohonan ULO 5G kepada Kementerian Kominfo,” ucapnya.

Proses ULO 5G tambahnya, telah berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan, selama tiga hari, 3–5 Agustus 2021 dan berlokasi di Kota Depok, tepatnya di sebagian area Jalan Margonda Raya.

“Setelah lolos ULO 5G, XL Axiata telah siap untuk menggelar jaringan dan layanan 5G di Indonesia, termasuk secara bertahap akan memperluas cakupan wilayah layanannya. Untuk tahap awal, jaringan 5G XL Axiata tersedia di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya,” terangnya. (b)


Penulis: M17
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini