ZONASULTRA.COM, KENDARI- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari kembali diperpanjang dari 24 Agustus hingga 06 September 2021. Tidak hanya di Kota Kendari, Perpanjangan PPKM tersebut bersamaan dengan perpanjangan PPKM di 11 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perpanjangan tersebut susuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1. Langkah tersebut untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Kasus Covid-19 di Kota Kendari terus menunjukkan penurunan kasus, di mana per tanggal 22 Agustus 2021 kemarin, jumlah kasus positif tersisa 381. Sebelumnya sempat menyentuh angka seribu kasus, akan tetapi status PPKM di kota tersebut masih tetap berada pada level 3.
“Iya, sesuai Inmendagri PPKM di Kendari diperpanjang lagi dan Kota Kendari masih level 3,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (24/08/2021).
Adapun 11 kabupaten/kota di Sultra yang turut diberlakukan perpanjangan PPKM yakni:
1. Kabupaten Buton Tengah
2. Kabupaten Buton Utara
3. Kabupaten Kolaka
4. Kabupaten Kolaka Timur
5. Kabulaten Kolaka Utara
6. Kabupaten Konawe
7. Kabupaten Konawe Kepulauan
8. Kabupaten Konawe Selatan
9. Kabupaten Konawe Utara
10. Kabupaten Muna Barat
11. Kota Bau-bau. (B)
Penulis: M17
Editor: Muhamad Taslim Dalma