ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) deklarasi zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kita bisa di Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Kamis (26/8/2021).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Yusuf mengatakan, peningkatan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi yang perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu tentu membutuhkan kerja keras. Sehingga semua pihak, pada Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi mulai dari pimpinan sampai bawahan harus memiliki komitmen yang kuat, punya mindset pola pikir budaya kerja yang sama.
“Ada dua sasaran pokok yang akan dicapai dalam zona integritas ini, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Wakatobi Haliana melalui Sekretaris Daerah (Sekda) La Jumadin menyampaikan, dibutuhkan komitmen terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi tertentu untuk melaksanakan perbaikan di segala lini.
Berbicara tentang zona integritas, kata dia, tidak hanya berbicara tentang anti korupsi. Namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita semua memahami bahwa kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi adalah salah satu mitra Pemerintah daerah yang memberikan pelayanan langsung untuk seluruh masyarakat. Tentu kualitas pelayanan publik harus selalu prima dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin padat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh jajaran lingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi dapat memiliki jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap harinya. (C)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin