ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat bersama dengan KPU Kota Kendari di aula KPU Sultra, Kamis (26/8/2021).
Rapat tersebut guna membahas persiapan pelaksanaan program desa/kelurahan peduli pemilu/pemilihan (DP3). Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.
Abdul Natsir menjelaskan, rapat itu memutuskan lokasi pelaksanaan DP3 yakni di Kelurahan Wundumbatu Kecamatan Poasia. Penetapan kelurahan tersebut setelah melakukan perengkingan terhadap kriteria sebagaimana terdapat dalam juknis.
Adapun kriteria yang dimaksud antara lain partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.
Ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah di Kota Kendari, yakni Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau, dan Baruga. Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Wundumbatu.
Sedangkan mengenai pemilihan lokasi di Kota Kendari, KPU mempertimbangkan jarak yang dekat dengan KPU Sultra. Hal itu mengingat program dilaksanakan KPU Sultra.
Sementara KPU kabupaten/kota hanya membantu mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat. Selain itu, membantu merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu/pemilihan.
Abdul Natsir menambahkan, program ini berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi.
“Setiap desa/kelurahan akan kita rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu/pemilihan,” kata Abdul Natsir.
Dari 25 kader, ujar Natsir yang biasa disapa Ojo, diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di sebuah desa/kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik, seperti tidak ada mobilisasi, tidak ada politik uang, dan memilih secara rasional.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh menyatakan pihaknya berkomitmen ikut menyukseskan program ini, khususnya terkait dengan tugas tanggung jawab yang diberikan sesuai juknis.
“Dengan penetapan ini maka Kota Kendari akan menjadi pilot project mewujudkan demokrasi secara substansial,” katanya.
Program DP3/KP3 adalah program unggulan dan jangka panjang dari KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan baik secara kuantitas maupun kualitas. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati